Lembaga sertifikasi Usaha Smart Hospitally Solution memberlakukan biaya sertifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan struktur biaya sebagai berikut :
Permohonan Sertifikasi awal / survailen / resertifikasi
1. Biaya Permohonan asesmen : …………………………………….
2. Biaya Tinjauan Dokumen : …………………………………………..
3. Biaya proses audit tahap 1 (on/off site) :…………………..
4. Biaya proses audit tahap 2 (on site)
Termasuk biaya: Lead auditor, auditor dan tenaga ahli (man/days) : ……………………….
5. Biaya penerbitan sertifikat : …………………………………………
Catatan:
Biaya akomodasi dan transportasi tim auditor (local, maupun regional) menjadi tanggung jawab Client. Untuk mendapatkan informasi biaya lebih lanjut bisa menghubungi customer support kami
Contact Us
DAPATKAN PENAWARAN TERBAIK, HUBUNGI 0821-2022-5502
Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata yang berwenang melakukan sertifikasi Bidang pariwisata di seluruh Indonesia