LSUP SHS saat ini mengkhususkan pada sertifikasi Usaha Hotel, sesuai dengan kompetensi yang dipunyai oleh LSUP SHS berdasarkan standar nasional sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2013.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan sertifikasi maka LSU memiliki peran :